Badan PBB ini melaporkan ada 43 negara yang tidak memiliki hukum mengkriminalkan perkosaan bagi pasangan yang telah menikah.Ada juga yang mengatakan undang-undang pembatasan harus lebih diperpanjang lagi, dan harus ada lebih banyak perlindungan bagi para penyintas yang masih di bawah umur.Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu did